Airlangga Hartarto: ASN, TNI, Polri, dan Pegawai BUMN Dilarang Ke luar Kota Saat Libur Panjang Imlek

- 8 Februari 2021, 22:03 WIB
Ilustrasi liburan imlek
Ilustrasi liburan imlek /Freepik

JURNAL GAYA - Libur Imlek tinggal beberapa hari lagi, pelaksanaannya juga bertepatan dengan hari Jumat, sehingga memungkinkan terjadinya long weekend atau libur panjang.

Pemerintah sudah was-was apabila terjadi libur panjang karena biasanya akan dikuti dengan peningkatan kasus terpapar Covid-19.

Mengantisipasi hal tersebut pemerintah mengeluarkan larangan bagi pegawai di lingkungan mereka untuk bepergian ke luar kota.

 Baca Juga: INNALILLAHI, Ditahan di Rutan Bareskrim, Ustadz Maher At-Thuwailibi Meninggal Dunia 

Airlangga Hartarto sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian di Kabinet Presiden Joko Widodo mengalurkan  aturan yang menyatakan pemerintah melarang ASN, prajurit TNI, anggota Polri, pegawai BUMN, pegawai swasta untuk melakukan perjalanan jauh atau ke luar kota selama masa liburan Imlek.

“Larangan ke luar kota khusus bagi ASN, prajurit TNI, anggota Polri, pegawai BUMN selama masa liburan panjang long weekend yang terkait dengan kegiatan Imlek nanti,” katanya dalam konferensi pers daring di Jakarta, Senin, 8 Februari 2021. Seperti dikutip dari ANTARA.

Tentu saja aturan tersebut dikeluarkan dengan tujuan untuk menekan kasus positif dan melandaikan kurva sebagai prasyarat keberhasilan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga: Ada Ridwan Kamil, Refly Harun Ungkap 5 Nama yang Menonjol Hasil Survei untuk Maju di Pilpres 2024

Kasus Covid-19 di Provinsi Jawa dan Bali mewakili 66 persen dari keseluruhan kasus nasional dengan positivity rate secara nasional per 7 Februari di level 17,96 persen.

Halaman:

Editor: Qiya Ameena

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x