Takut COVID 19 Meningkat, Gubernur Anies Baswedan Minta Warganya Tidak Liburan Imlek

- 9 Februari 2021, 08:13 WIB
Sambut Libur Panjang Imlek, Gubernur DKI Anies Baswedan perpanjang PSBB hingga 22 Februari
Sambut Libur Panjang Imlek, Gubernur DKI Anies Baswedan perpanjang PSBB hingga 22 Februari /Info publik/

 

JURNAL GAYA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan kepada warganya untuk tidak melakukan berpergian bahkan melewatinya dengan liburan dimomentum Imlek kali ini. Pasalnya Anies mengingatkan bahwa setiap libur panjang akan meningkatnya kasus positif COVID 19 dimasyarakat.

Baca Juga: Hari ini Kebijakan PPKM Mikro Dimulai, Berikut Aturan-aturannya yang Harus Dipatuhi

Oleh karena itu Anies meminta masyarakat DKI tidak bepergian ke luar kota. "Minggu depan, kita ada akhir pekan panjang perayaan Imlek. Saya imbau kita semua jangan bepergian keluar kota, tahan diri untuk tidak mengunjungi tempat-tempat keramaian, dan sebisanya di rumah saja bila tidak ada keperluan esensialm,” beber Anies kepada wartawan, Selasa 9 Februari 2021.

Baca Juga: Polda Metro : Selama PPKM Sebanyak 582.481 Orang Langgar PPKM dan Denda Capai Rp1,2 Miliar

Pasalnya dikatakan Anies setiap habis liburan panjang dapat dipastikan angka positif COVID 19 akan naik drastis. “Ini penting untuk menjaga kasus aktif tidak terus bertambah," tambahnya.

Dikatakan Anies, dengan partisipasi partisipasi publik secara komprehensif, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tetap menjalankan 3 M yakni mengenakan masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak. “Yang paling penting menahan diri untuk berkegiatan yang sifatnya massal saat berada di luar rumah. Kita semua menyadari bahwa rasa kekhawatiran terhadap wabah ini belum menghilang. Kepada warga Jakarta, ayo kita tingkatkan kewaspadaan kita dan berharap agar situasi ini segera membaik,” paparnya.

Baca Juga: Jokowi Sebut PPKM Gagal, Ganjar Pranowo Larang Warganya Keluar Rumah Akhir Pekan ini

Sebelumnya pun, Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto mengeluarkan larangan bagi aparatur sipill negara (ASN), prajurit TNI/POLRI, Pegawai BUMN untuk melakukan perjalanan jauh keluar kota.

Baca Juga: Dinyatakan Positif COVID 19, Roy Marten Minta Teman-temannya Test PCR 

Halaman:

Editor: Yugi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x