Berkaca Dikasus Rumah Ibunda Dino Patti Djalal, Komisi II DPR RI Tegaskan ini Gejala Gunung Es

- 10 Februari 2021, 18:50 WIB
Dino Patti Djalal berada dirumah ibunya yang dicuri sertifikatnya kemudian dibalik namakan
Dino Patti Djalal berada dirumah ibunya yang dicuri sertifikatnya kemudian dibalik namakan /Twitter/@dinopattidjalal

 

JURNAL GAYA – Kasus pencaplokan rumah orangtua Dino Patti Djalal disoroti banyak pihak termasuk Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia. Menurut Doli, upaya pencaplokan tanah yang menimpa keluarga Dino Patti Djalal satu masalah yang harus diselaikan pemerintah terutama mengenai pertanahan.

Baca Juga: Polisi Berhasil Tangkap Mafia Pencurian Sertifikat Rumah Mewah Ibu Dino Patti Djalal

Kasus serupa itu banyak terjadi di masyarakat namun yang mencuat hanya beberapa saja. Bahkan diakui Doli, Komisi II dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang sedang membentuk tim menyelesaikan permasalahan sengketa pertanahan.

Baca Juga: Dino Patti Djalal Meradang Rumah Ibunya di Kawasan Elit Dicuri Sertifikatnya Kemudian Dibalik Namakan

"Jadi kasus yang dialami Ibu Pak Dino ini gejala gunung es, yang sebetulnya masih banyak sekali, saya juga sudah membentuk tim kerja, tim kerja itu dibentuk antara komisi II dengan kementerian ATR/BPN, karena banyak sekali,” ungkap Doli kepada wartawan, Rabu 10 Fabruari 2021.

Baca Juga: Tes Urine Positif Sabu, Model Majalah Dewasa Diamankan Polda Metro Jaya

Bahkan tak tanggung-tanggung, Doli membawa 6 peti yang semuanya berisi aspirasi masalah pertanahan yang tidak selesai. “Ada 6 peti permasalahan pertanahan yang enggak selesai. Apalagi permennya ditarik dulu semua sertifikat nanti dikumpulkan, enggak pake ditarik tarik aja banyak yang doble," bebernya.

Baca Juga: Mantan Istri Andika Kangen Band, Ditangkap Dengan Barang Bukti Sabu-sabu 7,2 Gram

Dengan adanya kasus Doli ini, pihaknya menyoroti rencana Kementerian ATR/BPN yang ingin mengubah sertifikat dalam bentuk elektronik. Untuk saat ini menurut Doli, pemerintah sebaiknya membenahi masalah yang belum selesai terlebih dahulu. Jangan sampai diganti model baru elektronik tetapi masalahnya tidak diselesaikan.

Baca Juga: Ridwan Kamil Punya 12 Proyek Atasi Banjir Minta Waspada Hadapi Cuaca Ekstrem, Apa Saja?

"Kami sih sebetulnya, saya lah secara pribadi, program yang diluncurkan oleh ATR/BPN itu mungkin memang baik tapi waktunya belum tepat. Karena apa? masalah pertanahan kita ini masih banyak sekali, PR nya masih menumpuk jadi tidak peru dulu membuat aturan baru," terangnya.

Baca Juga: Pasien Positif Virus Corona di Indonesia Bertambah 8.776 Orang

Diakui Doli, kepada Komisi II hampir setiap hari menerima aduan terkait sengketa tanah. Ini menjadi tugas Kementeriam ATR/BPN untuk menyelesaikan sengketa tanah dulu baru membuat kebijakan mengenai sertifikat elektronik. "Saya hampir setiap hari menerima aduan, soal sengketa, soal pencaplokan, soal konflik, nah jadi harusnya Kementerian ATR itu menyelesaikan itu dulu,” sarannya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Perbaikan Tol Cipali Amblas Dipercepat Agar Tak Kontraflow

Bahkan dikatakan Doli, belum lagi misalnya Pak Menkopolhukam mengatakan ada banyak sekian tanah dikuasai oleh segelintir orang. “Belum lagi kita melihat bahwa ada HGU yang tidak sesuai dengan peruntukannya, jadi PR-nya masih sangat banyak," ujarnya.

Baca Juga: Modernisasi Penjualan Tiket Penyeberangan, ASDP Gandeng ShopeePay Hadirkan Pembayaran Elektronik

Untuk itu dirinya menyarankan pemerintah untuk membenahi satu persatu terlebih dahulu. Sebelum mengambil kebijakan yang baru dna membuat tumpang tindih akhirnya. ***

Editor: Yugi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah