"Pembuatan makalah ditujukan untuk mengetahui visi-misi dan kompetensi calon, apabila calon terpilih menjadi Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung," kata Kadir.
Uji kepatutan dan kelayakan calon hakim agung dan hakim ad hoc Mahkamah Agung baru dilaksanakan pada Rabu (27 Januari 2021) dan Kamis (28 Januari 2021).
Selanjutnya, pada 28 Januari, Komisi III DPR rapat pleno dalam rangka mendengarkan pandangan fraksi-fraksi untuk memberikan persetujuan atau tidak memberikan persetujuan, atau memberikan persetujuan sebagian terhadap calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Mahkamah Agung.***