JURNAL GAYA - Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati mengomentari langkah pihak kepolisian yang langsung melakukan penahanan kepada pendiri pasar Muamalah Depok, Zaim Saidi beberapa waktu lalu.
Baca Juga: BMKG Prediksi Hujan Disertai Kilat Petir dan Angin Kencang Landa Jakarta Hari Ini
Menurutnya, kasus tersebut perlu pendalaman yang sangat teliti dan harus digali alasan jelas, apakah penggunaan dinar dan dirham pada Pasar Muamalah itu memang benar diniatkan untuk mengganti rupiah, atau hanya sekadar alat tukar komplementer seperti biasa terjadi di tempat-tempat lain, seperti koin tempat bermain anak-anak.
Baca Juga: Kupas Tuntas Abu Janda, Cak Nun: Kalau Islam yang Arogan ya Lucu
"Jika memang terjadi kesalahan, dan dengan pertimbangan bahwa besaran nilainya yang masih sangat kecil, maka diharapkan pihak berwajib hendaknya lebih mengutamakan fungsi edukasi daripada pendekatan penangkapan yang terkesan represif dan berujung penahanan,” beber Anis dalam keterangannya, Sabtu 6 Februari 2021.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Minta Baznas Punya Terobosan Agar Bisa Pungut Potensi Zakat Lebih Besar
Dengan ditangkapnya Zaim Saidi dikatakan Anis, jangan sampai isu tersebut malah memunculkan kesan bahwa pemerintah tidak berpihak terhadap kepentingan umat Islam. Adapun, istilah dinar dan dirham, katanya, sangat akrab dengan umat Islam seperti yang tertulis di surat Ali Imran ayat 175 dan surat Yusuf ayat 20.