Ombudsman Dalami Kasus crazy rich Jakarta Utara Helena Lim yang Dapat Panggilan Vaksin untuk Nakes

- 11 Februari 2021, 17:54 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 tahap II
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 tahap II /Pixabay/whitesession

JURNAL GAYA – Adanya kasus crazy rich Jakarta Utara Helena Lim yang ikut menerima vaksin Covid-19 tahap pertama. Padahal tahap pertama Vaksin COVID 19 yang diperuntukkan bagi tenaga kesehatan (nakes) di Jakarta. Membuat menarik perhatian Ombudsman Jakarta Raya dan kini tengah diselidikinya.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Hari Ini Bertambah 8.435 Orang

Padahal nama Helena Lim diduga tidak terdaftar sebagai nakes di DKI. Bahkan diketahui Helena merupakan selebgram. Sedangkan, Pemprov DKI Jakarta masih investigasi terkait kasus ini. Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho menjelaskan adanya kasus ini sebagai bentuk buruknya sistem pendataan tenaga medis di DKI Jakarta. Sekaligus buruknya distribusi vaksinasi Covid-19 di Ibu Kota.

Baca Juga: Dino Patti Djalal Minta Perlindungan ke Kapolda Metro Jaya dari Mafia Tanah

“Ini merupakan fenomena puncak gunung es terkait buruknya database nakes dan alur distribusi vaksin bagi nakes yang berhak mendapatkan vaksinasi tahap awal di Jakarta,” beber Teguh kepada wartawan, di Jakarta, Kamis 11 Februari 2021.

Baca Juga: Modernisasi Penjualan Tiket Penyeberangan, ASDP Gandeng ShopeePay Hadirkan Pembayaran Elektronik

Awalnya kasus crazy rich Jakarta Utara Helena Lim ini menjadi viral di media sosial beberapa hari terakkhir.  Dalam video yang  beredar Helana bersama koleganya menujukan surat panggilan untuk menerima vaksin  Covid-19 di Puskemas Kebon Jeruk, Jakarta Barat. ***

Editor: Yugi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x