Identiasnya ketiganya diungkap Susatyo yakni HV, FR dan TN. “Kepada tiga orang ini adalah penindakan terhadap protokol kesehatan berdasarkan Perwali. Sehingga setelah dibawa ke Polresta kami serahkan ke satgas untuk dilakukan penindakan sebagaimana peraturan yang berlaku," tegasnya. ***