Menanggapi pernyataan Menteri ATR/BPN, Gubernur Jabar Ridwan Kamil pun mengatakan bahwa Jabar selatan perlu menjadi perhatian agar wilayah tersebut memperoleh keadilan infrastruktur dan tidak tertinggal secara akses dan fasilitas dibandingkan wilayah lain di Jabar.
"Apalagi Jabar selatan memiliki potensi pariwisata yang tinggi," imbuhnya.
Selain pengembangan Jabar selatan, usulan lainnya yakni pengembangan kawasan Cirebon, Patimban, dan Kertajati menjadi Kawasan Metropolitan REBANA seluas 43.913 hektare.
Kawasan tersebut dikembangkan untuk mencegah terjadinya penyebaran industri yang tidak terkendali, seperti yang terjadi di Bodebek-Karpur (Bogor-Depok-Bekasi-Karawang-Purwarkarta).
Baca Juga: Usulkan Pembuatan Draf RUU Penertiban Buzzer, Pimpinan MPR RI Sepakat UU ITE Direvisi
Usulan ketiga, yaitu pengembangan kawasan perkotaan Cekungan Bandung, mulai dari pemulihan daerah aliran sungai (DAS) Citarum, pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) Kertasari, penanganan sampah tuntas kawasan, pengintegrasian sistem angkutan umum massal perkotaan, pembangunan kawasan metropolitan Bandung Raya, reaktivasi rel kereta api Rancaekek-Tanjungsari-Kertajati, serta penyediaan Bandung Raya Bus Rapid Transit (BRT).
Usulan keempat yakni pengembangan wilayah Bodebekpunjur Karpur (Bogor-Depok-Bekasi-Puncak-Cianjur- Karawang-Purwakarta).
Dan, kelima, yaitu pembangunan infrastruktur di Kota Bogor di mana di titik tersebut akan dilakukan pemulihan DAS Cilamaya, pemulihan DAS Kali Bekasi, Waduk Cibeet di Kabupaten Karawang, Waduk Cijurey di Kabupaten Bogor, serta relokasi longsor Sukajaya. Di samping itu, diusulkan pula untuk dilakukan penyediaan sarana transportasi di Kota Bogor.
Untuk mendukung percepatan realisasi pembangunan ekonomi di Jabar, Ridwan Kamil juga mengusulkan agar pembangunan infrastruktur di Jabar dapat diiringi dengan pembentukan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Cirebon-Patimban-Kertajati.***