Kakorlantas Polri : Perpanjang STNK Online Bakal Diluncurkan 21 Mei

- 18 Februari 2021, 06:46 WIB
Ilustrasi Perpanjangan STNK 5 tahun
Ilustrasi Perpanjangan STNK 5 tahun /

 

 

JURNAL GAYA – Guna membatasi interaksi antara petugas dengan masyarakat di masa pandemi Covid-19 Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus  mengembangkan inovasi serta pelayanan terbaik kepada masyarakat secara online. Kini, Korlantas Polri merencanakan pengesahan STNK juga dilakukan daring.

Baca Juga: Jelang Tengah Malam Ajun Perwira Dibebaskan, Jenifer Jill Langsung Ditahan

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menjelaskan, pelayanan secara daring akan terus dikembangkan seiring masih Pandemi COVID 19.  “STNK kita bikin secara daring merespon pandemi Covid, program Presisi bapak Kapolri, tren internet of things, evaluasi program terdahulu tentang fitur identifikasi dan keamanan,” beber Irjen Istiono dalam Rapim Polri di Mabes Polri Jakarta, Rabu 17 Februari 2021.

Baca Juga: 10 Polda Ditargetkan Maret Mulai Memberlakukan Sistem Tilang Elektronik

Kemungkinan besar layanan pengesahan STNK online ini bakal diluncurkan pada 21 Mei 2021 mendatang. Istiono mengungkapkan proses pengajuannya menyerupai pengajuan perpanjangan SIM online. Yaitu, mengunduh aplikasi perpanjangan, mengisi data diri, sampai melakukan pembayaran melalui bank. “Samsat digital nasional, ini fungsinya sebagai sarana pengesahan STNK. Alur sama juga unduh aplikasi sampai validasi sampai pengesahan alur pembayaran STNK,” tambah Istiono.

Baca Juga: Bukan Belanjaan, Kotak-kotak Oranye Ini Berisi Bantuan untuk Korban Banjir di Subang dan Karawang

Istiono pun mengimbau kepada para Kapolda untuk menyiapkan layanan pengesahan STNK daring ini. Alasannya, layanan STNK ini bersentuhan dengan institusi lain. “Kapolda nanti rekan-rekan saja turun ke lapangan untuk konfirmasi kesiapan Samsat online terkait dengan Dispenda dan Jasa Raharja, karena kalau SIM ini wilayah kita. Kalau Samsat sudah teregistrasi dengan tiga lembaga ini,” terangnya. ***

Editor: Yugi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x