Tanya Soal Kabar Abu Janda, Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama Tanggapi Rencana Revisi UU ITE

- 18 Februari 2021, 18:06 WIB
Ketua KNPI, Haris Pertama.
Ketua KNPI, Haris Pertama. /Twitter/@harisknpi


JURNAL GAYA - Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama kembali memberikan pernyataan terbaru soal kasus cuitan Permadi Arya alias Abu Janda yang menulis ‘Islam arogan’ dan diduga melakukan tindakan rasis.

Diketahui DPP KNPI sendiri telah melaporkan kedua kasus tersebut itu ke Bareskrim Polri.

“Abu Janda bagaimana kabarnya ya ??? Itu yg selalu ditanyakan ke saya. Haha,” katanya pada akun Twitter @knpiharis, Kamis 18 Februari 2021·

Ia menyatakan pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut. Meski saat ini ada isu soal revisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Baca Juga: Kapolri Tunjuk Agus Adrianto Jadi Kabareskrim, Paulus Waterpauw Kabaintelkam dan Arief Sulistyanto Kabarhakam

“Kebenaran yang tidak didukung oleh seluruh kekuatan masyarakat pasti akan kalah oleh Kejahatan yang terorganisir. Insya Allah KNPI akan maksimal berjuang… tidak berkhianat pada perjuangan kebenaran,” tegasnya.

Soal rencana revisi UU ITE, Haris Pertama mendukung penuh langkah Presiden Joko Widodo. Menurutnya, undang-undang tersebut kerap digunakan untuk mengkriminalisasi pihak lain.

“Kami mendukung penuh langkah Presiden Jokowi untuk merivisi UU ITE, agar undang-undang tersebut tidak dijadikan alat untuk mengkriminalisasi orang,” sebut Haris.

Kata dia, dalam undang-undang tersebut harus membedakan secara jelas dan terang tentang definisi dari ujaran kebencian dan tidak perlu ada tindakan luar biasa seperti penangkapan secara tiba-tiba sebelum status hukumnya jelas.

Baca Juga: Komnas HAM RI Kumpulkan Informasi Lengkap Kematian Ustaz Maaher At-Thuwailibi Dari Kepolisian

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x