Komnas HAM Pastikan Kematian Ustadz Maaher At Thuwailibi Bukan Diracun

- 18 Februari 2021, 20:13 WIB
Ustadz Maaher saat menjalani masa tahanan di Rutan Mabes Polri
Ustadz Maaher saat menjalani masa tahanan di Rutan Mabes Polri /Dok PMJ News

Bahkan kepolisian juga memberikan rekam jejak medis yang dimiliki Maaher secara lengkap. Termasuk juga metode perawatan terhadap almarhum. "Kami tidak hanya dikasih penjelasan. Tapi juga ditunjukkan dengan bukti rekam medisnya termasuk metode dan proses medisnya. Metode dan proses ini dilakukan dengan second opinion, jadi tidak hanya dilakukan RS Polri tapi dilakukan lembaga medik yang kredibel dipilih atas musyawarah antara Kepolisian dan keluarga," jelasnya. ***

Halaman:

Editor: Yugi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah