JURNAL GAYA - Ustadz Maaher At-Thuwailibi yang tengah ditahan di Rutan Mabes Polri sebelum meninggal memang menderita sakit. Bahkan pihak kepolisian sudah menawarkan kepadanya untuk dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Baca Juga: Sebelum Meninggal, Ustadz Maaher Dijemput Polisi Subuh-subuh dari Rumahnya di Bogor 2 Bulan Lalu
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan sebelum meninggal dunia sudah kami tawarkan untuk dibawa ke rumah sakit namun yang bersangkutan menolak.
Baca Juga: INNALILLAHI, Ditahan di Rutan Bareskrim, Ustadz Maher At-Thuwailibi Meninggal Dunia
"Pihak rutan termasuk dokter menyarankan agar yang bersangkutan dibawa ke RS Polri," katanya, Selasa 9 Februari 2021. Disinggung mengenai penyakit apa yang diderita almarhum, Argo enggan mengungkapkannya dengan alasan pihak dokter yang lebih berhak. “Dokter yang lebih tahu mengenai penyakitnya, mungkin nanti bisa ditanyakan,” jelasnya.
Baca Juga: Ustadz Maaher At-Thuwailibi Wafat, Polisi: Pokoknya Sakit, Sudah Baikan Dikirim ke Bareskrim
Sedangkan mengenai perkembangan kasusnya dikatakan Argo, saat ini perkara Maaher sudah masuk tahap 2 dan sudah diserahkan ke kejaksaan. Namun takdir berkata lain, sebelum Ustadz Maheer dilimpahkan ke Kejaksaan sudah meninggal dunia.
Baca Juga: Ini Penjelasan Polri Soal Wafatnya Ustadz Maaher At-Thuwailibi
Diberitakan sebelumnya, Ustadz Maaher ditahan di Rutan Mabes Polri terkait dugaan menghina Habib Luthfi bin Yahya. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap Ustadz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata terkait kasus ujaran kebencian di media sosial Twitter @ustadzmaaher_.