JURNAL GAYA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan kematian Ustadz Maaher At Thuwailibi di Rutan Bareskrim Polri murni sakit. Sebelumnya beredar kabar bahwa kematian Ustadz Maaher tidak wajar atau diracun.
Baca Juga: Dianggap Belum Lengkap, Jaksa Kembalikan Berkas Gisel dan Nobu ke Polisi
Komnas HAM telah melakukan pertemuan dengan pihak Mabes Polri terkait meninggalnya tersangka kasus ujaran kebencian Soni Eranata alias Ustadz Maaher. Pada pertemuan tersebut didapat keterangan bahwa Ustadz Maaher meninggal dikarenakan sakit.
Baca Juga: Asyik! Turnamen Pramusim Piala Menpora 2021, Akhirnya DiIzinkan Polri
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pertemuan dengan kepolisian yang diwakili oleh Divisi Siber dan Dokter Rumah Sakit Polri itu dilakukan, Kamis 18 Februari 2021, sekira pukul 14.00 WIB. "Kesimpulan proses perawatannya yang kami peroleh dari keluarga dan yang kami peroleh dari keterangan Kepolisian tadi termasuk kedokterannya, menunjukkan satu, meninggal karena sakit. Jadi kalau di medsos ada tindakan lain itu enggak ada dan tidak benar," beber Choirul.
Baca Juga: Setelah PPnBM dan DP 0 Persen, Pemerintah Terus Berupaya Menekan Harga Jual Produk Otomotif
Diungkapkan Choirul, polisi menegaskan bahwa sebelum almarhum Maaher meninggal dunia mendapatkan pelayananan yang layak. Hal itu pun diakui pihak keluarga. "Proses perawatan selama sakit itu keterangan yang kami peroleh dari pihak keluarga maupun pihak kepolisian maupun dokternya dirawat dengan baik, tidak ada perbedaan," terangnya.
Baca Juga: Bukan Belanjaan, Kotak-kotak Oranye Ini Berisi Bantuan untuk Korban Banjir di Subang dan Karawang