Setelah PPnBM dan DP 0 Persen, Pemerintah Terus Berupaya Menekan Harga Jual Produk Otomotif

- 18 Februari 2021, 20:10 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Selain DKI Jakarta, PSBB 11-25 Januari Berlaku di 23 Kabupaten Kota, Simak Daftarnya Ini
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Selain DKI Jakarta, PSBB 11-25 Januari Berlaku di 23 Kabupaten Kota, Simak Daftarnya Ini /SIGID KURNIAWAN/ANTARA FOTO

JURNAL GAYA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto berharap insentif relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang akan dilakukan secara bertahap mulai Maret 2021.

Selanjutnya regulasi relaksasi kredit mobil Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau DP 0 persen bisa mendongkrak minat beli masyarakat akan kendaraan bermotor, serta utilisasi industri otomotif.

Sebagai informasi, utilisasi industri otomotif pada tahun lalu menurun imbas COVID-19.

Kinerja ekspor juga turun drastis, namun kian membaik di kuartal akhir yang tumbuh lebih dari 180 persen jika dibandingkan dengan kuartal kedua 2020.

Baca Juga: Gedung BEC Bandung Terbakar, Petugas Pemadam Kebakaran Berjibaku Taklukkan Api

"Pemerintah mendorong utilisasi ini dengan kebijakan agar konsumsi rumah tangga bisa meningkat kembali. Salah satunya adalah yang terkait dengan tarif PPnBM, yang diharapkan bisa dorong minat beli masyarakat karena industri ini (otomotif) adalah industri padat karya dengan 1,5 juta orang tenaga kerja langsung dan 4,5 juta secara tidak langsung," kata Menko Airlangga dalam siaran virtual, Kamis.

"Kami berharap (insentif) bisa diberlakukan pada 1 Maret, dan didukung oleh revisi kebijakan OJK untuk dorong kredit pembelian kendaraan bermotor dengan pengaturan DP 0 persen, dan mendorong lembaga pembiayaan dan perbankan untuk membiayai pembelian otomotif," imbuhnya.

Menko Airlangga menambahkan, pemerintah juga berupaya untuk mempercepat Pelabuhan Patimban, Kabupaten Subang, Jawa Barat, demi mendorong dan menompang industri otomotif, yang diharapkan biaya logistik bisa lebih bersaing dan ekspor meningkat.

Baca Juga: Dianggap Belum Lengkap, Jaksa Kembalikan Berkas Gisel dan Nobu ke Polisi

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x