Jokowi Sempatkan Melayat ke Tempat Persemayaman Almarhum Artidjo Alkotsar

- 1 Maret 2021, 09:38 WIB
TAKZIAH PRESIDEN - Presiden Joko Widodo melakukan takziah Almarhum Mantan Hakim Agung Artidjo Alkosar di Jogjakarta
TAKZIAH PRESIDEN - Presiden Joko Widodo melakukan takziah Almarhum Mantan Hakim Agung Artidjo Alkosar di Jogjakarta /ANTARA

JURNAL GAYA – Presiden Joko Widodo menyempatkan melayat ke tempat persemayaman jenazah Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar yang disemayamkan di Masjid Ulil Albab, Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta, Senin 1 Maret 2021. Kebetulan Jokowi hari ini memiliki agenda di Yogyakarta antaralain mengecek vaksinasi COVID 19 di Yogyakarta.

Baca Juga: KPK : Artidjo Sebagai Tokoh Hukum Nasional Yang Penuh Integritas, Total Telah Menyidangkan 842 Koruptor

"Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un. Kemarin hari Minggu telah berpulang ke rahmatullah Bapak Artidjo Alkostar. Kita telah kehilangan putra terbaik bangsa," ujar Jokowi di Kampus Terpadu UII. Jokowi yang didampingi Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, turut menyalatkan jenazah almarhum setibanya di masjid Ulil Albab UII sekira pukul 08.00 WIB.

Baca Juga: Jenazah Artidjo Direncanakan Dimakamkan di Pemakaman Keluarga di Situbondo

Dalam pernyataannya, Presiden memiliki kenangan tersendiri terhadap Artidjo Alkostar semasa hidupnya. Kepribadian dan integritasnya tak perlu diragukan lagi dan menjadi teladan bagi para penegak hukum dan peradilan. "Beliau adalah penegak hukum, hakim agung, dan Dewan Pengawas KPK yang sangat rajin, jujur, memiliki integritas yang cukup tinggi," ungkapnya.

Baca Juga: Artidjo Alkostar Wafat, Jejak Karir dari Pengacara, Hakim Agung, Sampai Jadi Dewan Pengawas KPK

Usai menyampaikan belasungkawa, Presiden Jokowi berdoa untuk almarhum agar diberikan tempat terbaik di sisi-Nya. Tak lama setelah itu, Presiden berpamitan meninggalkan lokasi. "Atas nama pemerintah kami menyampaikan duka cita mendalam," ucapnya.

Baca Juga: Tips Sehat Bugar Walau Olahraga dari Rumah

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Artidjo yang merupakan anggota Dewas KPK sekaligus mantan Hakim Mahkamah Agung (MA) itu dinyatakan meninggal dunia pada hari Minggu, 28 Februari 2021, sekira pukul 14.00 WIB. Artidjo meninggal dunia karena sakit yang dideritanya sejak lama. ***

Editor: Yugi Prasetyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x