Rocky Gerung Beri Kritik Pedas Soal Legalisasi Miras: Pemerintah Mengekploitasi Lokal Wisdom Tutupi Kedunguan!

- 1 Maret 2021, 19:31 WIB
Pengamat politik dan ahli filsafat Rocky Gerung. /Tangkapan layar Youtube Rocky Gerung Official
Pengamat politik dan ahli filsafat Rocky Gerung. /Tangkapan layar Youtube Rocky Gerung Official /

JURNAL GAYA-----Peraturan Presiden (Perpres) terkait legalisasi minuman keras (Miras) telah mengeksploitasi kearifan lokal (Lokal Wisdom) masyarakat agar pemerintah bisa menutupi kekurangan anggaran.

Begitu dikatakan Pengamat Politik Rocky Gerung dalam akun Youtube nya Rocky Gerung Official bersama Jurnalis Senior Hersubeno Arief, Senin 1 Maret 2021.

Rocky mengatakan, minuman keras (Miras) merupakan tradisi nusantara, dirinya mencontohkan petani yang tinggal di kampung halamannya yaitu di daerah Manado, menjadikan miras sebagai minuman yang mampu memberikan kehangatan dikala pekerjaannya sebagai petani di daerah pegunungan.

Baca Juga: MUI Jabar Minta Perpres Miras Dicabut, Bahaya! Bisa Mengundang Kemudaratan, Kemungkaran yang Besar

"Di tempat saya itu petani minum alkohol terutama di gunung-gunung karena ingin bekerja pagi-pagi itu untuk menaikan sprit batin sekaligus mempercepat metabolisme," kata Rocky.

Begitupun, kata dia, dalam tradisi agama Kristen yang menjadikan alkohol sebagai tradisi perjamuan. "Jadi jangan dianggap bahwa kalau ada tradisi itu maka berarti mabuk-mabuk, itu ada juga dalam kultur itu," katanya.

Sehingga, Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang bidang Usaha Penanaman Modal yang membuka pintu investasi untuk industri minuman keras (Miras) sampai eceran ini bukan hanya persoalan moral. Akan tetapi, pemerintah sedang mengekploitasi lokal wisdom untuk menutupi kedunguan anggaran.

Baca Juga: Beli Rumah Rp2 Miliar ke Bawah Bebas PPN, Rp2 Miliar - Rp5 Miliar Diskon 50 Persen Selama 6 Bulan

"Jadi yang mabok pemerintah yang disalahin adalah rakyat. Karena mabok dungu jadi dia pake cara supaya nambal anggaran itu," katanya.

Selanjutnya, kata Rocky, berbagai kejahatan yang terjadi di lingkungan sosial masyarakat juga disebabkan oleh produksi miras berlebihan yang disponsori oleh kepentingan kapital. Apalagi Perpres tersebut membuka kran investasi di beberapa daerah, yaitu Provinsi Bali, NTT, Papua, dan Sulawesi Utara.

Halaman:

Editor: Qiya Ameena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x