"Seharusnya tidak ditangkap karena itu adalah induk yang pasti sangat produktif ," jawab Susi pada Rabu, 10 Maret 2021.
Seharusnya tidak ditangkap karena itu adalah Infuk yg pasti sangat produktif ????— Susi Pudjiastuti (@susipudjiastuti) March 10, 2021
Seperti diketahui, benih lobster sempat menjadi polemik beberapa waktu lalu dengan penangkapan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.
Ia diduga menerima suap terkait ekspor benih lobster.
Baca Juga: Ini Catatan Najwa Shihab Bagi Kisruhnya Partai Demokrat, Bola Panas Akan Bergulir Juga ke Istana
Diketahui, larangan ekspor benih lobster diterbitkan pada era Susi. Namun, kebijakan itu tidak berlanjut pada masa kepemimpinan Edhy Prabowo dengan mencabut aturan larangan ekspor benur yang diterbitkan Susi Pudjiastuti pendahulunya.
Saat ini, pemerintah telah melakukan moratorium ekspor benih lobster. Itu berarti, larangan ekspor hanya sementara, tidak permanen.
Baca Juga: Buntut Pemecatan Haris Pertama Karena Laporkan Abu Janda, DPP KNPI Pecat Sejumlah Pengurus
"Menurut saya cukup moratorium dulu. Tinggal putuskan dua musim panen. Nanti para pakar lah yang bicara mana yang paling ideal," ucap Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Safri Burhanuddin.***