“Penundaan dilakukan karena adanya perubahan data seperti penerima manfaat meninggal dunia, pindah dari kota Jakarta, perubahan status perkawinan, program keluarga harapan, hingga telah memiliki penghasilan tetap (perubahan status ekonomi),” ucap Riza pada Rabu, 10 Maret 2021 dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Wagub DKI Jakarta memastikan BST tersebut akan segera disalurkan pada minggu kedua bulan Maret 2021 secara serentak melalui rekening Bank DKI.
***Muhammad Faisal Akbar/Depok-Pikiran-Rakyat.Com