BST yang diberikan sebesar Rp300 ribu per keluarga setiap bulannya yang rencananya akan disalurkan selama empat bulan terhitung Januari 2021.
Anda bisa mengecek apakah masih terdaftar sebagai penerima BST tahap dua dengan mengikuti langkah berikut ini:
1. Buka laman Pemprov DKI Jakarta dengan mengeklik corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial;
Baca Juga: Dintunjuk Jadi Kuasa Hukum Demokrat, BW Nyatakan KLB Bisa Jadi Ancaman Negara!
2. Masukkan nomor kartu keluarga (KK) di kolom yang tersedia;
3. Klik “Cari”;
4. Anda dapat melihat apakah termasuk ke dalam daftar penerima BST DKI Jakarta tahap dua.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyebut bahwa pencairan BST tahap dua sempat tertunda.
Menurut keterangannya, jadwal seharusnya berlangsung pada bulan Februari 2021. Karena adanya perbaikan data keluarga penerima manfaat, maka pencairannya tertunda.