Rilis Pedoman Ramadhan, Muhammadiyah: Pasien Positif dan Nakes yang Bertugas Boleh Tinggalkan Puasa

- 14 Maret 2021, 18:20 WIB
Ilustrasi tenaga kesehatan. Sejumlah tenaga kesehatan berjalan menuju ruang perawatan pasien COVID-19 di Rumah Sakit Darurat (RSD) COVID-19, Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Selasa (26/1/2021)
Ilustrasi tenaga kesehatan. Sejumlah tenaga kesehatan berjalan menuju ruang perawatan pasien COVID-19 di Rumah Sakit Darurat (RSD) COVID-19, Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Selasa (26/1/2021) /ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj/

Terakhir, Syamsul meminta agar salat Idul fitri dapat dilakukan di lapangan kecil atau tempat terbuka di sekitar tempat tinggal dalam jumlah yang terbatas dan tidak menimbulkan kerumunan.

Baca Juga: BLACKPINK Girl Grup K-Pop Terpopuler Maret 2021, Diintai Ketat Brave Girls dan IZ*ONE

Salat Idul fitri juga wajib menerapkan protokol yang harus diperhatikan.

"Ini bukan sebuah ketakutan, tapi ini sebuah upaya mewujudkan kemaslahatan. Kemaslahatan itu sendiri merupakan maqasidu syariah (suatu yang menjadi tujuan syariah). Allah dalam agama itu tidak menginginkan menyempitkan manusia, tetapi adalah mewujudkan maslahah," katanya.***

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x