Salah satu tujuan dari peringatan Hari Hak Konsumen Dunia itu, dikatakan Firman, adalah perlunya diingatkan kembali tentang hak-hak konsumen dan hak itu diantaranya adalah hak untuk memilih barang dan/atau jasa yang ada dipasaran.
"Pernyataan 'benci produk luar negeri' paradoks dengan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dan menjaga keharmonisan/kemitraan dengan negara sahabat, serta bertentangan dengan norma internasional maupun nasional.
Pasalnya, menurut sia, sampai hari ini pun Indonesia masih sangat tergantung pada produk luar negeri, mulai dari sandang (1 juta ton beras akan diimpor), pangan, papan dll.***