PDIP Disebut Jadi Decision Maker Menangkan AHY atau Moeldoko

- 16 Maret 2021, 21:23 WIB
Kolase Foto Agus Harimurti Yudhoyono dan Moeldoko
Kolase Foto Agus Harimurti Yudhoyono dan Moeldoko /Twitter @agusyudhoyono dan Instagram @dr_moeldoko

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Rabu 17 Maret 2021, Aldebaran Temukan Titik Terang, Driver Ojek Online Saksi Kunci Andin

Semetara itu Kemenkumham telah menerima laporan permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Sumatera Utara.

Selanjutnya, Kemenkumham akan mengecek kelengkapan dokumen tersebut.

Menkumham Yasonna Hamonganan Laoly mengatakan, sangat berhati-hati dalam memutuskan terkait persoalan internal Demokrat.

"Pihak KLB telah menyerahkan permohonan pengesahan kepengurusan hasil KLB ke Kemenkumham. Kita akan teliti kelengkapan dokumen pelaksanaan KLB, apakah telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan AD/RT partai," ujar Yasonna, Selasa 16 Maret 2021.

Baca Juga: Legenda Tendangan Geledek Tularkan Kemampuannya ke Pemain Barcelona Bobol Gawang dari Jarak Jauh

Dia tidak menjelaskan berapa lama proses untuk mempelajari dokumen permohonan itu.

Menurutnya, semua dokumen harus diteliti secara detail sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kita lihat dulu. Biasanya, kalau ada yang tidak lengkap kita minta dilengkapi, tentu ada tenggat waktu kita beri untuk melengkapi," katanya.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat kubu Moeldoko, Jhoni Allen Marbun optimistis pihaknya mendapat Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi (SK Menkumham) Yasonna H. Laoly.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x