Semetara itu Kemenkumham telah menerima laporan permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Sumatera Utara.
Selanjutnya, Kemenkumham akan mengecek kelengkapan dokumen tersebut.
Menkumham Yasonna Hamonganan Laoly mengatakan, sangat berhati-hati dalam memutuskan terkait persoalan internal Demokrat.
"Pihak KLB telah menyerahkan permohonan pengesahan kepengurusan hasil KLB ke Kemenkumham. Kita akan teliti kelengkapan dokumen pelaksanaan KLB, apakah telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan AD/RT partai," ujar Yasonna, Selasa 16 Maret 2021.
Baca Juga: Legenda Tendangan Geledek Tularkan Kemampuannya ke Pemain Barcelona Bobol Gawang dari Jarak Jauh
Dia tidak menjelaskan berapa lama proses untuk mempelajari dokumen permohonan itu.
Menurutnya, semua dokumen harus diteliti secara detail sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kita lihat dulu. Biasanya, kalau ada yang tidak lengkap kita minta dilengkapi, tentu ada tenggat waktu kita beri untuk melengkapi," katanya.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat kubu Moeldoko, Jhoni Allen Marbun optimistis pihaknya mendapat Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi (SK Menkumham) Yasonna H. Laoly.