"Kenapa? Karena Hasil Kongres V tahun 2020 termasuk AD/ART dan susunan kepengurusan sudah disahkan oleh Kemenkumham, dan demi hukum Kemenkumham sudah memahami sepenuhnya standing isi maupun struktural kepengurusannya," terang Didik. ***
"Kenapa? Karena Hasil Kongres V tahun 2020 termasuk AD/ART dan susunan kepengurusan sudah disahkan oleh Kemenkumham, dan demi hukum Kemenkumham sudah memahami sepenuhnya standing isi maupun struktural kepengurusannya," terang Didik. ***
Editor: Yugi Prasetyo