- Setelah selesai pelaksanaan kegiatan, maka penanggung jawab agar melaporkan hasilnya Kepada Kapolri u.p. Kabaintelkam dalam waktu selambat-lambatnya 1 (satu) minggu setelah selesainya kegiatan dimaksud.
Itulah beberapa catatan yang harus dipatuhi. Apabila terjadi pelanggaran protokol kesehatan, maka pihak kepolisian tidak segan-segan untuk menghentikan jalannya pertandingan. ***