"Kami berharap digitalisasi proses dan hasil pemilu menjadi salah satu yang diprioritaskan untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas ke publik, juga efektifitas tahapan pilkada dan pemilu yang dilaksanakan," ujar mantan Badan Pekerjaan Lembaga Anti Korupsi ACC Sulawesi itu.
Sebelumnya, aplikasi e-Coklit data pemilih dikembangkan KPU Kota Makassar setelah melalui uji coba pada 12 daerah kabupaten kota di Sulsel, yang menggelar Pilkada Serentak 9 Desember 2020.
Jika dibandingkan penginputan data dengan cara manual membutuhkan waktu sebulan, sedangkan e-Coklit hanya beberapa hari, sehingga dianggap efektif dan mengemat waktu. ***