Yasonna Laoly Beri Kesempatan Sepekan Pada Partai Demokrat Kubu Moeldoko Lengkapi Berkasnya

- 21 Maret 2021, 19:10 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. /ANTARA/HO-Kementerian Hukum dan HAM./

JURNAL GAYA – Kubu kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat Deli Serdang diberikan waktu selama tujuh hari oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna H Laoly melengkapi dokumen hasil kepengurusan.

Dikatakan Yasonna dirinya sudah mendapat laporan dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) yang meneliti dokumen berkas yang diajukan kubu Demokrat hasil KLB Deli Serdang. Ditjen AHU juga ditambahkan Yasonna sudah mengirimkan surat kepada pihak KLB untuk melengkapi berkas lainnya.

Baca Juga: Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Indonesia Desak Kemenkumham Sahkan Kepengurusan Demokrat Versi KLB

"Ada waktu tujuh hari, maka kami beri waktu mungkin Senin (22/3) atau Selasa (23/3) diberikan ke kami untuk kami lihat lagi,” beber Yasonna Laoly kepada wartawan di Gelora Bung Karno, Minggu 21 Maret 2021.

Apabila dokumennya lengkap sudah diterimanya, maka Kementriannya bakal melanjutkan proses sebagaimana yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan. "Kalau tidak lengkap ya kami akan ambil keputusan (lebih lanjut)," sebut Yasonna.

Seperti diketahui, Kementerian Hukum dan HAM RI, khususnya Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), menerima dokumen dari kubu KLB di Deli Serdang yang menetapkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai Ketua Umum pada 15 Maret 2021.

Baca Juga: Ada Apa Ya, Kantor DPP Demokrat Digeruduk Mahasiwa, Polisi Terpaksa ALihkan Lalu Lintas

Diakui Yasonna, pihaknya akan meneliti kelengkapan dokumen hasil KLB itu berdasarkan ketentuan undang-undang serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai dan dokumen pelaksanaan KLB sebelum menentukan keabsahannya.

KLB Demokrat yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum ini membuat prahara partai berlambang mercy tersebut. Dualisme kepengurusan muncul usai perhelatan KLB tersebut. Kubu Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut KLB di Deli Serdang abal-abal dan ilegal karena tak sesuai dengan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) partai. ***

Editor: Yugi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x