JURNAL GAYA - Aparat kepolisian melarang terjadinya kerumanan pada acara sidang Habib Rizieq Shihab di depan Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat persidangan Habib Rizieq Shihab berlangsung, Jumat, 26 Maret 2021.
Sehubungan hal itu, polisi berupaya membubarkan kerumunan massa sejumlah ibu-ibu di lokasi tersebut.
Namun hal itu membuat dua orang perempuan menangis.
Terkait hal itu, politisi PDIP Dewi Tanjung mengancam bakal melaporkan kedua perempuan yang menangis tersebut.
Baca Juga: Penasaran Sinetron Ikatan Cinta Seseru Apa, Ridwan Kami Malah Diajak Syuting Jadi Papa Hartawan!
Ia menyatakan, kedua perempuan itu telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan sengaja memancing keributan di sidang Rizieq Shihab.
“Apa Perlu 2 Perempuan Tua Kadruniwati ini Nyai Laporkan ke Polisi karna Perbuatan tidak menyenangkan dan sengaja memancing keributan,” cuitnya pada akun Twitter, Jumat, 26 Maret 2021.
Disebutkan, kedua perempuan yang menangis tersebut memang sengaja dipekerjakan untuk memancing keributan.
Perbuatan perempuan itu, kata Dewi, tidak hanya terlihat saat sidang Rizieq saja melainkan juga pada saat gugatan Pilpres 2019 lalu dimana kedua wanita berjilbab tersebut juga menangis histeris di Mahkamah Konstitusi (MK) kala itu.