Baca Juga: Ini Alasan Razman Arif Nasution Mundur dari Partai Demokrat Versi Moeldoko
"Ironisnya di saat yang sama, pemerintah justru meningkatkan anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hampir sebesar Rp 300 Triliun, dan sekalipun Covid-19 belum melandai dan kondisi ekonomi yang sulit, Pemerintah malah merencanakan peletakan batu pertama pembangunan Ibu Kota Negara baru," tuturnya.
Belum lagi lanjut dia, suntikan bantuan ke Asuransi Jiwasraya hingga Rp 20 triliun kemudian nilai penanaman modal dan penempatan dana oleh APBN kepada BUMN yang mencapai Rp 125 triliun.
"Menteri Sosial seharusnya punya daya juang dan memaksimalkan kemampuan blusukannya untuk membela rakyat sesuai dengan prinsip yang selalu digaungkan Presiden Jokowi, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," katanya.
Hidayat Nur Wahid menambahkan, Kemensos selayaknya melanjutkan program bantuan sosial tunai yang masih diperlukan oleh masyarakat, syukur-syukur kalau bisa meningkatkan anggaran perlindungan sosial.
Bukan justru mengumumkan menghentikan program Bansos tunai untuk rakyat, tanpa membahasnya dengan DPR.
Sekalipun masih membuka ruang pengecualian untuk bantuan melalui BPNT dalam bentuk non tunai, yang dikhawatirkan justru akan mengulangi kasus korupsi seperti yang terjadi dengan Mensos sebelumnya.
Terlebih berdasarkan rilis BPS Februari 2021 menunjukkan justru telah terjadi peningkatan penduduk miskin sebanyak 2,76 juta jiwa.