Oleh karena itu, sudah seharusnya berbagai program perlindungan dan bantuan sosial dilanjutkan agar dapat memperbaiki indikator-indikator yang memburuk tersebut, tidak malah dihapuskan.
Sebab ketika data jumlah kemiskinan akibat Covid-19 di tahun 2021 meningkat, mestinya program bantuan sosial tunai itu dilanjutkan, untuk menahan agar jangan makin banyak orang Indonesia terdampak Covid-19 yang jatuh menjadi miskin.
"Penting bu Risma untuk mencabut keputusan sepihaknya itu, dan memaksimalkan kemampuan blusukannya ke Menkeu untuk mendapatkan keadilan anggaran guna melanjutkan program bantuan sosial tunai kepada Rakyat Indonesia korban covid-19," tandasnya.***