Sebaliknyam Partai Demokrat mengambil langkah cepat dan meminta klarifikasi agar ke depan tidak menjadi preseden buruk bagi PD.
"Kami tidak pernah menuding siapa pun. Meminta negara agar adil dan objektif bukan merupakan kejahatan, bukan kesalahan," pungkasnya.
Seperti diketahui, Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat tandingan di Deli Serdang sempat mendaftarkan hasil KLB-nya ke Kemenkumham RI, namun permohohannya ditolak.
Baca Juga: Robert Rene Alberts Sumringah, Seluruh Pemain Persib Bisa Tampil di Piala Menpora 2021
Penolakan pada kubu Moeldoko itu berkaitan dengan berkas dokumen yang dilaporkan ke Kemenkumham yang tidak memenuhi syarat, yakni tidak adanya mandat dari seluruh DPD dan DPC Partai Demokrat seluruh Indonesia. ***