JURNAL GAYA - Masyarakat yang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan tahun ini, nampaknya bisa menikmati beribadah secara penuh di masjid.
Ramadhan di tahun sekarang, pemerintah mengizinkan masyarakat untuk beribadah di luar rumah.
Berbeda dengan tahun sebelumnya yang mengimbau masyarakat untuk menahan diri, beribadah di rumah saja demi meredam penyebaran Covid-19 yang saat itu sedang menuju puncak penyebaran.
Baca Juga: Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta Senin 5 April 2021 Waduh Andin Rela Terjun Ke Danau Demi Mama Rosa.
Informasi ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam sebuah kesempatan kepada para media.
Menko Muhadjir menyatakan untuk tahun ini pemerintah memperkenankan masyarakat beribadah tarawih Ramadhan dan Idul Fitri di luar rumah, tentu saja dengan menerapkan dan melaksanakan protokol kesehatan yang sangat ketat.
"Kegiatan ibadah selama Ramadhan dan Idul Fitri, yaitu tarawih dan shalat Idul Fitri pada dasarnya diperkenankan, diperbolehkan. Yang harus diperhatikan protokol kesehatan harus dilaksanakan dengan sangat ketat," ujar Muhadjir di Jakarta, Senin, 5 April 2021.
Baca Juga: Jadwal Besok SIM Keliling Online Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat Selasa, 6 April 2021