Samin Tan Ditangkap KPK Saat Nongkrong di Kafe Daerah Jakarta Pusat, Begini Kronologinya

- 6 April 2021, 19:14 WIB
Bos PT Borneo Lumbung Energy & Metal, Samin Tan ditangkap KPK.
Bos PT Borneo Lumbung Energy & Metal, Samin Tan ditangkap KPK. /Restu Fadilah/Arahkata

Berita bagus didapatkan KPK saat ada informasi Samin Tan terlihat di sebuah kafe. Masarakat melaporkan kepada KPK pada Senin kemarin. Gerak cepat tim penyidik KPK menuju lokasi yang dimaksud.

"Selanjutnya, tim bergerak dan memantau keberadaan tersangka yang sedang berada di salah satu kafe yang berlokasi di wilayah Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat dan langsung dilakukan penangkapan," ujar Karyoto.

Setelah berhasil ditangkap tanpa perlawanan berarti, tersangka Samin Tan dibawa ke Gedung KPK untuk diperiksa lebih lanjut untuk kepentingan penyidikan.

Baca Juga: Tahan Tangis, Thalita Latief Beberkan KDRT di Pengadilan: Sakitnya Sama Gue, Senangnya Sama Orang Lain

Setelah melakukan pemeriksaan awal, KPK pun menahan Samin Tan selama 20 hari pertama terhitung sejak 6 April sampai dengan 25 April 2021 di Rutan KPK, Gedung Merah Putih KPK.

"KPK tetap berkomitmen untuk terus memburu dan menangkap para DPO KPK lainnya. KPK berterima kasih dan mengapresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi terkait keberadaan para DPO KPK," ujar Karyoto menegaskan.

Masyarakat yang mengetahui keberadaan para DPO KPK bisa membantu para tersangka yang masih di luar dengan cara melaporkan kepada kantor kepolisian terdekat atau menginformasikan pada KPK melalui call center 198 atau nomor telepon 021-25578300 dan juga email [email protected].***

 

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah