Mantan Menpora Imam Nahrawi Langsung Jalan Isolasi Mandiri di Lapas Khusu Koruptor Sukamiskin

- 8 April 2021, 12:52 WIB
Mantan Menpora, Imam Nahrawi.
Mantan Menpora, Imam Nahrawi. /ANTARA FOTO/Reno Esnir

JURNAL GAYA – Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Imam Nahrawi tidak bisa langsung berbaur dengan penghuni lapas lainnya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Kota Bandung, Jawa Barat. Pasca dipindahkan ke Lapas Sukamiskin, Imam Nahrawi harus menjadini isolasi mandiri terlebih dahulu.

Kepala Lapas Sukamiskin Elly Yuzar menjelaskan bahwa Imam Nahrawi tetap menjalani isolasi meski hasil tes usapnya negatif. Hal ini dikarenakan merupakan persyaratan protokol kesehatan COVID-19 bagi narapidana yang baru masuk ke Lapas Sukamiskin.

"Siapa pun orangnya walaupun negatif, kami isolasi mandiri di sel tahanannya," kata Elly kepada wartawan, Kamis 8 April 2021.  Masa isolasi mandiri dikatakan Elly akan melawati 14 hari sesuai dengan protokol yang berlaku.

Baca Juga: KPK Eksekusi Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin ke Lapas Khusus Koruptor di Sukamiskin Bandung

Disinggung kesehatan Imam Nahrawi ketika datang ke Lapas Sukamiskin, Elly menegaskan kondisinya baik. “Kondisinya baik dan sehat. Hanya Belum (dimasukkan ke kamar hunian), masih dibatasi geraknya," paparnya.

Imam Nahrawi yang menjadi terpidana perkara suap terkait dengan pengurusan proposal dana hibah KONi itu divonis hukuman 7 tahun penjara.

Baca Juga: KPK Kembali Periksa Mantan Dirut Perumda, Apa Langsung Ditahan?

Selain hukuman penjara, Imam juga harus membayar denda sebesar Rp400 juta dan harus membayar uang pengganti sebesar Rp19.154.203.882,00. Apabila tak mampu membayar, harta benda Imam akan disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

Hakim juga memberikan hukuman tambahan terhadap Imam Nahrawi berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun sejak selesai menjalani masa pidana pokok.  ***

Editor: Yugi Prasetyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x