Oknum MUA Dilaporkan Polisi Gara-gara Pelecehan Seksual Pramugara

- 8 April 2021, 15:19 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual /Pexels/RodnaeProduction

 

JURNAL GAYA – Seorang oknum make up artist (MUA) berinisial AC dilaporkan ke Polisi gara-gara melakukan pelecehan seksual kepada seorang pramugara berinisial DT. Kasus tersebut bermula dari sebuah video yang diunggah langsung oleh korban yang menyebutkan dirinya salah satu dari sekian banyak korban pelecehan seksual yang telah dilakukan AC.

Akhirnya, DT pun melaporkan AC ke Polsek Metro Setiabudi namun kasusnya itu tidak ditanggapi serius. Kapolsek Metro Setiabudi, AKBP Yogen Heroes Baruno pun akhirnya buka suara. “Memang yang bersangkutan memang telah datang ke Polsek Setiabudi untuk membuat laporan terkait dugaan pelecehan seksual. Kami sudah menerima dengan baik, bersama dengan tim penyidik juga sudah melakukan konsultasi kasus dan semuanya telah tertuang dalam berita acara (BA) wawancara,” ungkap Yogen ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis 8 April 2021.

Baca Juga: Aktor Hollywood Armie Hammer Diperiksa Kepolisian Los Angeles Atas Dugaan Pelecehan Seksual

Ditanya mengenai kasusnya yang diabaikan penyidik, Yogen membantahnya. Yogen beralasan, laporan yang dibuat saudara DT belum memenuhi syarat, sehingga tim penyidik meminta pelapor untuk melengkapinya.

“Tim penyidik kemudian menilai bahwa laporan tersebut masih kurang syarat secara formil maupun materil, sehingga penyidik kemudian menyarankan agar laporan tersebut dilengkapi alat bukti beserta saksi. Sambil menunggu proses juga penyidik berkoordinasi dengan unit PPA Satreskrim Polres Jakarta Selatan,” tambahnya.

Sementara itu, Yogen menerangkan pihaknya juga sudah memanggil pihak yang diduga terlapor dan meminta keterangan terhadap yang bersangkutan atas perkara yang menimpanya. “Kemarin juga yang diduga terlapor ini telah kita jemput dan sudah dimintai klarifikasinya di Polsek. Jadi ucapan polisi itu mengabaikan perkaranya, itu jelas tidak benar ya, kami menerima dan tentunya menyelidiki semua laporan dari masyarakat,” tegasnya. ***

Editor: Yugi Prasetyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x