DITANGKAP, Pembuat Lagu pelecehan Indonesia Raya Ternyata Pelaku Asal Cianjur!

- 1 Januari 2021, 14:52 WIB
Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo
Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo /foto sumber: Humas Polri/Humas Polri

 

 

JURNAL GAYA – Bareskrim Mabes Polri akhirnya menangkap Pembuat dan penyebar parodi pelecehan lagu Indonesia Raya. Pelaku yang berinisial MDF tersebut merupakan pemilik akun YouTube My Asean yang ditangkap di rumahnya, Cianjur, Jawa Barat.

Baca Juga: Pelaku Pelecehan Lagu Indonesia Raya Tertangkap, KBRI Langsung Koordinasi dengan Malaysia

Penangkapan tersebut dibenarkan Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, di Jakarta, Jumat 1 Januari 2021. "Ya benar, pelaku sudah ditangkap," ujar Komjen Listyo.

MDF ditangkap polisi pada Kamis 31 Desember 2020 malam, sekitar pukul 20.00 WIB di daerah Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.  Selain menangkap MDF, polisi juga menyita barang bukti berupa handphone, SIM card, seperangkat komputer rakitan, kartu keluarga, dan akta kelahiran.

Baca Juga: Parodi Lagu Kebangsaan Dibuat WNI, Mantan Kepala BIN: Seret Pengkhianat Tersebut!

Penangkapan MDF merupakan pengembangan dari penyelidikan kepolisian Malaysia (PDRM) yang memeriksa saksi seorang WNI yang masih anak-anak. WNI berusia 11 tahun itu berada di daerah Lahad, Datu, Sabah, Malaysia.

Baca Juga: Ternyata Penghina Lagu Indonesia di Malaysia Seorang WNI!

Dalam keterangannya yang diperoleh, bahwa bocah ini menyatakan pelaku lagu parodi Indonesia Raya adalah pemilik akun YouTube My Asean yang berada di Indonesia.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x