Menurut Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding mengatakan KPK turut hadir mendampingi Kementerian Sekretariat Negara dalam proses pengambilalihan TMII.
"KPK telah mengoordinasikan dan memfasilitasi agar pengelolaan dari TMII dapat diberikan ke pemerintah, khususnya ke Kemensesneg. Kemudian dapat dimanfaatkan dengan benar untuk kepentingan negara dan masyarakat," ungkap Ipi, Kamis, 8 April 2021. Seperti dikutip dari PMJ News.
Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran, Seluruh Moda Transportasi Dilarang Beroperasi 6 - 17 Mei 2021
Program pengambilalihan TMII oleh Kemensetneg menjadi perhatian lembaga KPK, terlebih dengan pengelolaan serta pemanfaatan barang milik negara (BMN) untuk kontribusi negara yang dikelolanya.
Saat ini, total nilai aset yang dikelola Kemensetneg mulai dari TMII, Gelora Bung Karno hingga PPK Kemayoran mencapai Rp571 triliun.
“Sudah sejak 2019 lalu, KPK terus melakukan pendampingan terhadap Kementerian, lembaga terkait, dan juga BUMN yang mengurus atau mengelola aset negara,” kata Ipi menambahkan.***