Jelang Sidang Habib Rizieq, Kuasa Hukum Siapkan 10 Orang Saksi, Termasuk Ahli

- 12 April 2021, 12:36 WIB
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar (tengah).
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar (tengah). /Antara

JURNAL GAYA - Salah seorang kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar menyebutkan pihaknya akan mendengarkan secara seksama keterangan para saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Kita sudah bongkar berita acara pemeriksaan, satu per satu. Kemudian keterangan-keterangan yang nanti hadir ini kurang lebih ada 11 orang," kata Aziz Yanuar saat ditemui sebelum sidang Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 12 April 2021.

Aziz Yanuar menambahkan bahwa pihaknya akan memeriksa secara cermat keterangan saksi yang dihadirkan oleh JPU, apakah sesuai dengan yang ada dalam BAP atau sebaliknya.

Dia juga mengatakan bahwa tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab telah menyiapkan sejumlah saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan mendatang.

Baca Juga: Muhammadiyah Nyatakan Pasien Covid-19 OTG Tak Wajib Tunaikan Puasa

"Kita menyiapkan saksi kurang lebih ada 10, termasuk ada ahli juga," ujar Aziz Yanuar.

Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak JPU.

Para saksi akan memberikan kesaksian mereka untuk tiga perkara yaitu dengan nomor 221, 222dan 226.

Baca Juga: Heboh Soal Pernikahannya, Chef Juna dan Sang Kekasih Citra Anidya Kompak: Serius-serius Amat!

Perkara nomor 221 dan 222 terkait kasus kerumunan masyarakat di Petamburan, Jakarta Pusat, dengan terdakwa Rizieq Shihab dan lima orang lainnya.

Sementara perkara nomor 226 untuk kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, dengan terdakwa Rizieq Shihab.***

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x