Korban Gempa Malang Dapatkan Bantuan Perbaikan Rumah Mulai dari Rp10 juta hingga Rp50 Juta

- 12 April 2021, 14:04 WIB
Warga mengamati rumah yang mengalami kerusakan akibat Gempa Malang. Ribuan bangunan hancur akibat Gempa di Jawa Timur.
Warga mengamati rumah yang mengalami kerusakan akibat Gempa Malang. Ribuan bangunan hancur akibat Gempa di Jawa Timur. /BPBD Kabupaten Malang

JURNAL GAYA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo mengatakan BNPB akan menyalurkan dana perbaikan rumah rusak terdampak gempa di Malang dan sejumlah wilayah di Jawa Timur. Besarannya mulai dari Rusak Ringan (RR) sebesar 10 juta, Rusak Sedang (RS) 25 juta, dan Rusak Berat (RB) 50 juta.

"Rumah warga yang Rusak Ringan dan Rusak Sedang bisa dilakukan perbaikan dengan cara pemerintah daerah memberikan usulan kepada BNPB dengan nama dan alamat yang akurat," beber Doni dalam keterangan tertulisnya, Senin 12 April 2021.

Baca Juga: 1.285 Rumah Mengalami Kerusakan Akibat Gempa di Malang

Sedangkan bagi warga yang rumahnya mengalami rusak berat, kata Doni, akan dikoordinasikan dengan Kementerian PUPR untuk mempercepat proses perbaikan.

Selain bantuan stimulus tersebut, lanjut Doni, akan ada bantuan dana kemurnian kepada warga yang untuk sementara tidak menempati rumah tinggalnya karena rusak. Dana kemurnian sendiri senilai Rp500 ribu/bulan, untuk warga bisa menyewa/kost tempat.

Hal ini untuk menghindari penumpukan warga di pengungsian yang bisa memicu penyebaran Covid-19. "Kita harapkan menjelang ramadhan, rumah yang rusak ringan (sudah selesai perbaikan), besok sudah masuk puasa, kita harap warga tidak terlalu lama di pengungsian," tuturnya.

Baca Juga: Pemkab Malang Terapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi

Pihaknya pun berharao dilokasi pengungsian bisa diminimalisir agar bisa menekan angka COVID 19. "Dan juga tempat pengungsian seminimal mungkin, dengan bantuan dana kemurnian, agar mengurangi risiko terpapar selama belum bisa menempati (rumahnya). BNPB akan memberi bantuan dana kemurnian sebesar Rp 500 ribu per-bulan," harapnya. ***

 

Editor: Yugi Prasetyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x