Restoran di DKI Jakarta Dibatasi Buka Sampai 22.30 Wib dan Sahur 02.00 Wib

- 12 April 2021, 21:23 WIB
Ilustrasi Restoran
Ilustrasi Restoran /Antara/Puspa Perwitasari

Selain itu pengusaha kuliner di minta untuk menggunakan tirai agar restoran tertutup agar tidak terlihat secara utuh untuk menghormati masyarakat yang menjalani ibadah puasa. Pertunjukan live music dan DJ juga dilarang untuk ditampilkan di restoran dan warung makan. Sementara untuk bar masih belum diperbolehkan untuk beroperasional. ***

Halaman:

Editor: Yugi Prasetyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x