Memprihatinkan, Mucikari Umur 17 Tahun Jadi Pengendali Prostitusi di Dunia Maya

- 12 April 2021, 22:56 WIB
Ilustrasi prostitusi online
Ilustrasi prostitusi online /Ilustrasi/Pikiran Rakyat

JURNAL GAYA - Kabar memprihatinkan diungkapkan Polresta Bogor yang berhasil mengungkapkan praktik mafia prostitusi secara online di dunia maya.

Mirisnya koordinator atau mucikari dari prostitusi online tersebut seorang perempuan masih belia dan di bawah umur.

Praktek prostitusi ini baru berjalan dua bulan dengan menawarkan beberapa perempuan menggunakan jejaring media sosial seperti Facebook.

Baca Juga: Pemprov Jabar Berencana Membangun 5 Flyover Baru Untuk Memecah Kemacetan dan Mendukung Kereta Cepat  

“Kami kembali mengungkap tindak pidana perdagangan orang yang kali ini terjadi di kota Bogor dengan TKP di sebuah apartemen lantai 12. Ada dua orang yang diamankan yakni mucikari dan penyedia kamarnya,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Bogor, Kompol Dhoni Ermawan, di Bogor Senin, 12 April 2021.

Beberapa barang bukti berhasil diamankan pihak Polresta Bogor, termasuk bukti jejak digital di dunia maya yang berhubungan dengan prostitusi. 

“Dari hasil penyelidikan sementara, mucikarinya ini seorang perempuan usianya masih dibawah umur ya, 17 tahun. Sementara untuk penyedia kamarnya itu seorang pria dengan inisial FA (20),” kata Dhoni menambahkan.

Atas kasus tersebut dua orang berhasil diamankan yakni mucikari dan penyedia kamarnya.

Baca Juga: Besok Jadwal SIM Keliling Hari Pertama Ramadhan di Bandung, Selasa 13 April  

Modus operandi yang dilakukan keduanya dengan menawarkan di media sosial kemudian transaksi di tempat milik FA yang menyewakan kamarnya.

“Modusnya itu si mucikari menawarkan wanita-wanita belia untuk kemudian dijadikan pekerja seks komersial. Akhirnya si mucikari ini bekerja sama dengan FA sebagai penyedia kamarnya atau yang menyewakan kamar, disanalah terjadi transaksi seks,” kata Kompol Dhoni menjelaskan kembali.

Saat penangkapan dan penggeledahan ternyata baru saja terjadi transaksi seks di salah satu kamar. Sehingga memudahkan pihak kepolisian meringkusnya.

“Saat kami datang, mereka baru saja selesai melakukan transaksi seks tersebut. Dari situ kita geledah dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang transaksi, minuman beralkohol, hingga percakapan yang jadi jejak digital mereka menawarkan gadis belia tersebut,” jelasnya.***

Editor: Dini Yustiani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x