Polda Metro Jaya Limpahkan Tersangka Mafia Tanah Kasus Ibunda Dino Patti Djalal ke Kejaksaan

- 13 April 2021, 21:50 WIB
Polisi melimpahkan kasus sindikat mafia tanah terhadap rumah milik ibunda Dino Patti Djalal ke Kejaksaan.
Polisi melimpahkan kasus sindikat mafia tanah terhadap rumah milik ibunda Dino Patti Djalal ke Kejaksaan. /Divisi Humas Polri /Dok/PRBandungRaya.com.

Para tersangka ini diduga melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau pemalsuan dan atau menempatkan keterangan palsu ke dalam akta otentik dan atau pencucian uang, sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP, dan atau pasal 263 KUHP dan atau pasal 266 KUHP dan atau pasal 3,4,5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencegahan dan Pemberantasan Pencucian Uang. ***

Halaman:

Editor: Yugi Prasetyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah