Kejar Target, BPJS Kesehatan Dorong Pelaku UMKM Jadi Peserta JKN-KIS

- 22 April 2021, 11:46 WIB
Ilustrasi UKMK.
Ilustrasi UKMK. /Dara.co.id/

Sementara itu, Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, David Bangun menambahkan bahwa dengan menjadi peserta JKN-KIS, pembiayaan kesehatan pelaku UMKM dan pengurus, pengawas, serta anggota Koperasi dapat terjamin dalam skema Program JKN-KIS.

Hal ini berdampak pada produktivitas dan peningkatan kualitas UMKM serta koperasi sebagai pondasi perekonomian Indonesia. “Artinya, apabila kepesertaan JKN-KIS badan usaha menengah, kecil dan telah terpenuhi, kesejahteraan ekonomi pekerja akan terlindungi, sehingga tidak jatuh ke dalam jurang kemiskinan saat mengalami sakit atau kehilangan pekerjaan, terutama di masa pandemi saat ini,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Teten Masduki menerangkan bahwa dari total UMKM di Indonesia saat ini, 98 persen diantaranya merupakan

usaha mikro. Oleh karena itu, sangat penting bagi pekerja UMKM memiliki jaminan kesehatan.

“Untuk memperluas kepesertaan JKN-KIS, bisa dimulai dengan melakukan sosialisasi kepada 100 koperasi besar dan koperasi yang sudah menjadi mitra Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM). Kami juga siap mendukung BPJS Kesehatan melalui integrasi data pekerja koperasi dan UMKM,” kata Teten. ***

Halaman:

Editor: Yugi Prasetyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah