Kejar Target, BPJS Kesehatan Dorong Pelaku UMKM Jadi Peserta JKN-KIS

- 22 April 2021, 11:46 WIB
Ilustrasi UKMK.
Ilustrasi UKMK. /Dara.co.id/

   

JURNAL GAYA – Sinergi antara BPJS Kesehatan dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dilakukan dalam upaya mendorong pengurus, pengawas, dan anggota koperasi, serta para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk menjadi peserta JKN-KIS berstatus aktif.

“Sampai akhir Maret 2021, jumlah peserta JKN-KIS telah mencapai 82,3 persen dari total penduduk Indonesia,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis 22 April 2021.

Baca Juga: Bangkitkan Ekonomi, Wali Kota Surabaya Wajibkan ASN Beli Produk UMKM

Diakuinya, meski target Universal Health Coverage (UHC) yang ditetapkan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJMN), yakni 98 persen penduduk Indonesia, sudah di depan mata, Ghufron menegaskan bahwa BPJS Kesehatan memerlukan dukungan segenap pihak untuk bergerak bersama merealisasikan cita-cita jaminan kesehatan semesta tersebut.

“Sinergi lintas sektoral merupakan upaya strategis yang sangat dibutuhkan dalam mencapai hal tersebut. Kementerian Koperasi dan UMKM sebagai lembaga yang berwenang mengelola koperasi serta usaha mikro, kecil dan menengah diharapkan dapat mendukung keberlangsungan Program JKN-KIS. Anggota koperasi dan tenaga kerja UMKM ini berpotensi menjadi peserta JKN-KIS,” bebernya.

Sesuai data yang tercantum pada Peraturan Menteri Koperasi dan UMKM RI Nomor 5 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Koperasi dan UMKM Tahun 2020 – 2024, jumlah anggota koperasi tahun 2019 sebanyak 22.463.738 jiwa dan jumlah tenaga kerja UMKM tahun 2018 sebanyak 116.978.631 jiwa.

Bahkan BPJS Kesehatan mencatat sampai akhir Maret 2021, entitas badan usaha yang telah menjadi peserta JKN-KIS adalah 333.567 badan usaha, terdiri atas 26.294 badan usaha besar, 111.418 badan usaha menengah, 63.000 badan usaha kecil, dan 132.855 badan usaha mikro.

Baca Juga: WADUH, Ditengah Masa Pandemi Covid-19 Tarif BPJS Kesehatan Mulai Januari Naik

“Kami juga berharap untuk meningkatkan akurasi dan keabsahan data peserta JKN-KIS, Kementerian Koperasi dan UMKM dapat segera melakukan integrasi data anggota koperasi dan UMKM dengan data peserta JKN-KIS,” tambah Ghufron.

Halaman:

Editor: Yugi Prasetyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x