Untuk kepentingan penyidikan KPK menahan Syahrial selama 20 hari ke depan sejak 24 April sampai 13 Mei 2021 di Rutan KPK Cabang Kavling C1 Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.
Baca Juga: Usai Viral, Zaskia Adya Mecca Ajak Ketemu Si Pemuda Tukang Teriak Sahur, Ini Reaksi Kocaknya
Sementara kedua tersangka lainnya telah ditahan terlebih dahulu sejak 22 April sampai 11 Mei 2021.
Stepanus sendiri yang merupakan anggota Polri yang diperbantukan di KPK ditahan di Rumah Tahanan KPK Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dan Maskur yang berprofesi pengacara ditahan di Rutan KPK Cabang Polisi Militer Kodam Jaya di kawasan Guntur, Jakarta.
Baca Juga: KAI Perketat Aturan Pejalanan Kereta Jarak Jauh Menyesuaikan dengan Kebijakan Pelarangan Mudik