Polisi Beberkan Munarman Terlibat 3 Kali Baiat Terorisme

- 27 April 2021, 18:52 WIB
Munarman, mantan Sekretaris Umum DPP FPI yang juga pengacara Rizieq Shihab
Munarman, mantan Sekretaris Umum DPP FPI yang juga pengacara Rizieq Shihab /Antara/Boyke Ledy Watra/

JURNAL GAYA - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol. Argo Yuwono membeberkan bahwa pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman terlibat baiat di tiga lokasi. Hal ini terungkap dalam kesaksian tersangka terorisme yang menyatakan Munarman terlibat baiat di Markas FPI Makassar pada tahun 2015.

"Iya (baiat, red.)," kata Argo saat dikonfirmasi Selasa, 27 April 2021. Hal serupa juga disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Pol. Ahmad Ramadhan yang mengatakan bahwa Munarman terlibat tiga kegiatan baiat.

Baca Juga: Pengacara Habib Rizieq Munarman Diamankan Densus 88 Terkait Aktifitas Terorisme

"Jadi, terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar dan ikuti baiat di Medan. Ada tiga hal tersebut lebih detailnya tanya kepada Kabid Humas Polda Metrro Jaya," kata Ramadhan.

Munarman ditangkap tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri sekitar pukul 15.30 Wib dikediamannya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Baca Juga: 23 Terduga Teroris Bom Bunuh Diri Gereja Katedral Makassar Diciduk Polisi, Kapolri: Ini Bakal Diusut Tuntas

Penangkapan Munarman pun dibenarkan Kepala Divisi Humas Polri Komjen Pol Argo Yuwono. "Iya benar," kata Argo lewat pesan singkat kepada awak media di Mabes Polri, Selasa 27 April 2021. Munarman diamankan Densus diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Saat ditanya apakah penangkapan Munarman terkait dengan aktivitas baiat yang dilakukan tahun 2015 di Markas FPI di Makassar, Argo membenarkan. "Iya," jawab Argo. ***

Editor: Yugi Prasetyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x