Densus 88 Antiteror Polri Temukan Kaleng Berisi Serbuk Mencurigakan di Markas FPI Petamburan

- 27 April 2021, 20:35 WIB
Ilustrasi sekretariat FPI*/Istimewa
Ilustrasi sekretariat FPI*/Istimewa /

JURNAL GAYA – Pasca ditangkapnya mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman, Tim Densus 88 Antiteror Polri langsung menggeledah bekas kantor Sekretariat Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Petamburan III RT 02, RW 03, Tanah Abang pada Selasa sore, 27 April 2021.

Dari hasil penggeledahan tersebut polisi menemukan kaleng berisi serbuk mencurigakan. Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Hengky Haryadi mengungkapkan dalam penggeledahan tersebut, personel menemukan bahan-bahan yang cukup berbahaya, yakni beberapa kaleng berisi serbuk.

Baca Juga: Polisi Beberkan Munarman Terlibat 3 Kali Baiat Terorisme

"Tadi kami diminta bantuan, dalam hal ini dari Densus 88 menemukan benda yang mencurigakan bentuk serbuk beberapa kaleng," kata Kombes Pol Hengky Haryadi saat ditemui di lokasi, Jakarta Pusat, Selasa, 27 April 2021.

Hengky menjelaskan atas penemuan benda mencurigakan itu, tim penjinak bom (Jibom) Gegana dan Laboratorium Forensik (labfor) Mabes Polri dikerahkan untuk meneliti lebih lanjut. Saat ini penggeledahan pun masih terus berlangsung dengan bantuan personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Dandim 0501 Jakarta Pusat.

Munarman ditangkap tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri sekitar pukul 15.30 Wib dikediamannya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Baca Juga: Pengacara Habib Rizieq Munarman Diamankan Densus 88 Terkait Aktifitas Terorisme

Penangkapan Munarman pun dibenarkan Kepala Divisi Humas Polri Komjen Pol Argo Yuwono. "Iya benar," kata Argo lewat pesan singkat kepada awak media di Mabes Polri, Selasa 27 April 2021. Munarman diamankan Densus diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Saat ditanya apakah penangkapan Munarman terkait dengan aktivitas baiat yang dilakukan tahun 2015 di Markas FPI di Makassar, Argo membenarkan. "Iya," jawab Argo. ***

Halaman:

Editor: Yugi Prasetyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x