May Day Ribuan Buruh Bakal Kepung Istana, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah Ajak Belajar dari Kasus India

- 28 April 2021, 21:38 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. /Kemenaker/




JURNA GAYA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta buruh mematuhi protokol kesehatan (prokes) saat memperingati Hari Buruh Internasional (May Day), yang jatuh setiap tanggal 1 Mei.

Imbauan itu disampaikan terkait hingga saat ini pandemi COVID-19 belum usai.

Bahkan dalam dua pekan terakhir mengalami peningkatan untuk klaster perkantoran di DKI Jakarta.

"Saya ingatkan teman-teman pekerja yang nanti merayakan May Day agar tetap mengikuti protokol Kesehatan," kata Ida lewat keterangan resminya, Rabu, 28 April 2021.

Ia menyatakan tidak menginginkan pekerja mengabaikan prokes sehingga menimbulkan klaster baru.

Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Persunting Gadis 19 Tahun Murid Kyai Hasan Abdullah Sahal Ponorogo

Menurutnya, kian merebaknya kasus covid-19 di negara lain seperti India harus menjadi pelajaran berharga.

"Kita harus banyak belajar dari India yang melonggarkan prokes yang mengakibatkan klaster baru yang lebih dahsyat. Ini jangan sampai menimpa kita," ucapnya.

Ida juga menyatakan Kementerian Ketenagakerjaan akan turut merayakan May Day tahun ini dengan menyelenggarakan vaksinasi bagi pengurus konfederasi dan sejumlah kegiatan sosial lainnya.

"Kami juga akan menyelenggarakan May Day bersama-sama dengan serikat pekerja/serikat buruh dan APINDO sebagai unsur pengusaha. Berbagai kegiatan sosial akan kami selenggarakan sebagai bentuk kepedulian kami," tandasnya.

Baca Juga: Penyelidikan Polisi Atas Kasus Pencurian Brankas Pribadi Mendiang Goo Hara Telah Di Tutup

Sebelumnya, elemen buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan akan menggelar unjuk rasa di depan Istana Negara dan Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta Pusat pada peringatan Hari Buruh atau May Day pada Sabtu, 1 Mei 2021.

Diketahui, sidang gugatan judicial review terhadap Omnibus Law Cipta Kerja tengah berjalan di MK. Kalangan buruh menolak UU tersebut.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan buruh akan menyuarakan dua isu strategis yang penting bagi kehidupan buruh. Beberapa di antaranya soal penolakan UU Cipta Kerja dan isu pemberlakuan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) 2021.

Baca Juga: Park Bo Young Sekarang Memiliki Akun Instagram Resmi

"Kami tak dapat menerima Omnibus Law. Kami minta hakim MK kabulkan uji formil dan materil yang sudah dilakukan perwakilan buruh anggota KSPI," tegas Said beberapa waktu lalu.***

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x