PPKM Mikro DKI Jakarta Diperpanjang Hingga 17 Mei, Keterisian ICU Sudah 41 Persen

- 3 Mei 2021, 22:31 WIB
Ilustrasi covid-19. DKI Jakarta memperpanjang masa PPKM hingga 17 Mei 2021.
Ilustrasi covid-19. DKI Jakarta memperpanjang masa PPKM hingga 17 Mei 2021. /Bayu/Unsplash/Martin Sanchez

Untuk jumlah kapasitas ketersediaan ICU pada 18 April 1.056 terisi 500 pasien atau 47 persen, sedangkan pada 3 Mei jumlah kapasitas ICU ada 1.027 terisi 425 atau terisi 41 persen.

"Masing-masing ada penurunan 3 persen di tempat tidur Isolasi dan 6 persen untuk ICU, sehingga bisa dialihkan untuk pasien non-COVID-19," ungkap dia dikutip dari Antara.

Widyastuti juga kembali mengingatkan masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan, terutama saat minggu akhir Ramadan hingga menjelang Idulfitri.

Hal ini tidak lepas adanya kenaikan kasus aktif akibat munculnya klaster perkantoran, di samping Pemprov DKI juga telah mengizinkan warga beribadah di masjid selama Ramadan, dengan kapasitas 50 persen.

Baca Juga: Intip Inspirasi Paket Parsel untuk Lebaran, Nomor 3 Tak Ada Salahnya Dicoba

"Semoga warga Jakarta tetap mematuhi 3M, termasuk menghindari kerumunan dan menghindari mobilisasi sangat penting," harapnya.

"Padahal, sebulan yang lalu jumlah yang terpapar kasus positif kurang dari 1.000 dari jumlah saat ini. Kita ingin kolaborasi di setiap lapisan masyarakat harus solid, untuk menekan angka penyebaran ini," tutur Widyastuti.

Kolaborasi tersebut juga diwujudkan dengan masih adanya proses vaksinasi yang tengah berlangsung. Jumlah sasaran vaksinasi tahap 1 dan 2 (tenaga kesehatan, lansia, dan pelayan publik) sebanyak 3.000.689 orang.

Total vaksinasi dosis 1 saat ini sebanyak 1.947.986 orang (64,9 persen) dan total vaksinasi dosis 2 kini mencapai 1.256.966 orang (41,9 persen).***

Halaman:

Editor: Yugi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x