Masuk Zona Merah Covid-19, Wali Kota Cirebon Meminta Masyarakat Lebih Waspada Saat Masuk Wilayahnya

- 24 Mei 2021, 23:09 WIB
Suasana Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon, Rabu 21 April 2021.
Suasana Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon, Rabu 21 April 2021. /Biro Adpim Jabar/Pipin/

Menurut Azis saat ini Kota Cirebon menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Jawa Barat, yang masuk zona merah.

Baca Juga: Usai Libur Lebaran Klaster Baru Muncul, 109 Karyawan Pabrik di Kabupaten Bandung Terindikasi Postif Covid-19

Wali Kota meminta kepada masyarakat yang berada di sekitar Kota Cirebon, agar berhati-hati saat datang dan yang terpenting yaitu menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

"Setiap orang wajib memproteksi diri, agar tidak tertular dan tidak menularkan kepada orang lain," tuturnya menegaskan.

Status zona merah merupakan risiko yang harus dihadapi saat kesadaran masyarakat untuk menjalankan prokes mulai menurun.

"Saya tidak malu, tapi saya juga tidak bangga. Justru dengan kejadian ini masyarakat bisa selalu diingatkan kalau bahaya penyebaran Covid-19 selalu mengintai, sehingga mereka tidak akan abai dan terus meningkatkan prokes," tuturnya.

Baca Juga: Jadwal Film TV Senin, 24 Mei 2021, Saksikan Film Bioskop Hollywood dan Indonesia Malam ini

Untuk menanggulanginya Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon telah menyusun beberapa langkah penanggulangan.

Untuk tempat-tempat keramaian seperti mall dan pusat perbelanjaan, Pemda meminta pengelolanya menjaga para pengunjungnya agar sesuai aturan, yaitu 50 persen dari kapasitas dan menerapkan prokes dengan ketat.

"Kita tidak bisa melarang aktivitas ekonomi, tapi kita minta masyarakat jadi garda terdepan dalam penerapan prokes," kata Azis.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x