Kasus Penyerangan Ulama Akan Polri Usut Tuntas

- 28 September 2021, 09:59 WIB
Kabagpenum Div Humas Polri Ahmad Ramadhan
Kabagpenum Div Humas Polri Ahmad Ramadhan /Yuni Astuti/Antaranews.com

Baca Juga: Penting! Ini Lokasi SIM Keliling Selasa, 28 September 2021 Wilayah Kabupaten Majalengka

Ramadhan juga mengimbau masyarakat tidak memaknai kejadian tersebut sebagai sebuah upaya kriminalisasi terhadap tokoh agama yang dapat membuat situasinya menjadi tidak nyaman.

"Polri akan profesional siapapun bersalah akan diproses, tentunya sesuai dengan aturan," kata Ramadhan.

Seperti diketahui, Ustadz Abu Syahid Chaniago tiba-tiba diserang oleh pelaku H saat tengah mengisi ceramah di hadapan ibu-ibu, Senin 20 September 2021 di Batam, Kepulauan Riau.

Kabid Humas Polda Batam AKBP Harry Goldenheardt mengatakan pelaku H telah ditetapkan sebagai tersangka, ditahan di Polresta Barelang Batam.

Baca Juga: Catat! Ini Lokasi SIM Keliling Selasa, 28 September 2021 Wilayah Kabupaten Sumedang

Menurut Harry, pihak RSJ Banda Aceh telah menyatakan pelaku H sudah sembuh secara klinis dari penyakit gangguan jiwa dan tinggal mengkonsumsi obat.

"Dari hasil riksa dokter spesialis kejiwaan RSBP Batam menyimpulkan bahwa perilaku pelanggaran hukum tidak disebabkan oleh gangguan kejiwaan dan direkomendasikan kasus hukum tersangka bisa dilanjutkan," kata Harry saat dikonfirmasi Senin (27/9).

Berdasarkan hasil pemeriksaan itu, polisi setempat menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.

Menurut Harry motif penyerangan berdasarkan keterangan tersangka dikarenakan tersangka tidak suka dengan kegiatan ceramah keagamaan.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x